Alas Dasar Bukti Kepemilikan Tanah ABDOELLAH DANG Jelas

Dumai, RN. Proses lanjutan sidang perkara perdata No : 5/Pdt.G/II/2016/PN.DUM terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Seperti lan...

Dumai, RN.
Proses lanjutan sidang perkara perdata No : 5/Pdt.G/II/2016/PN.DUM terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Seperti lanjutan sidang perkara pada Rabu 19/10 baru-baru ini merupakan agenda penyerahan kesimpulan akhir dari para tergugat maupun penggugat. 

Dimana dari fakta persidangan terlihat para tergugat maupun penggugat sudah menyerahkan kesimpulan akhir kepada majelis hakim. 

Proses sidang perkara lanjutan tersebut berjalan dengan baik dan tertib. Dimana tampak pihak tergugat I dan II maupun tergugat III dan IV serta tergugat V semuanya hadir. Sementara ahli waris Abdoellah Dang dan kuasa hukumnya pengacara Chassarolly Sinaga, SH hadir dalam persidangan. Penyerahan kesimpulan akhir dari penggugat maupun tergugat berlangsung dan diterima majelis hakim yang diketuai Sarah Louis Simanjuntak, SH.MH, Renold Tobing, SH.MH dan Irwansyah, SH. 

Pantauan awak media RN terkait gugatan ahli waris Abdoellah Dang terhadap PT. CPI bahwa bukti kepemilikan tanah Abdoellah Dang diperkuat beberapa surat dari pemerintah seperti dari Bupati Kepala Daerah Kab. Bengkalis yang ditandatangani Sekda Wilayah Kab. Bengkalis Drs. Helmy Mat. Ada juga surat keterangan tentang kebenaran tanah Abdoellah Dang juga diterbitkan pemerintah Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan PT. CPI Rumbai / Dumai. Surat keterangan itu di Registrasi Camat Dumai Timur semasa Drs. Wan Fauzi Effendi dan semasa Kadarisan Arif, S.Sos. 

Penjelasan Nasir Efendi merupakan cucu Abdoellah Dang kepada wartawan media BN mengatakan surat asli tanah Abdoellah Dang masih utuh dipegang ahli waris. Perlu diketahui kata Nasir Efendi, sejak dari tahun 1956 tanah Abdoellah Dang yang jadi objek perkara sudah dikuasai PT. CPI tetapi ahli waris belum menerima ganti rugi tanah Abdoellah Dang dari PT. CPI ujar ahli waris itu. 

Tentang letak tanah Abdoellah Dang juga jelas seperti hasil sidang lapangan akhir September lalu dimana dari penjelasan saksi yang mengetahui letak lahan yang jadi objek perkara itu menunjukkan kepada majelis hakim di lokasi saat sidang lapangan jelas Nasir Efendi. Maka perlu diketahui bahwa kebenaran letak lahan yang jadi objek perkara adalah berada di areal kerja PT. CPI berbatasan dengan tanah areal kerja kilang Pertamina Dumai ujarnya. 

Soal alasan dasar bukti kepemilikan tanah Abdoellah Dang dulu sudah berulang kali diberitahukan kepada PT. CPI bahkan masalah soal ganti rugi tanah Abdoellah Dang yang jadi objek perkara sudah di survey oleh Badan Inspektor Stabilitas Nasional (IRTANAS) Tingkat I Provinsi Riau Kolonel TNI Sucipto. Tetapi ketika itu meski sudah dimohonkan kepada PT. CPI agar ada ganti rugi tanah Abdoellah Dang sampai sekarang belum ada titik terang sebut Nasir Efendi cucu Abdoellah Dang itu. 

Kekuatan kebenaran tanah Abdoellah Dang bisa dibilang jelas, dimana bisa dicek berdasarkan bukti-bukti surat yang dikeluarkan Pemkab Bengkalis, Kelurahan Tanjung Palas. Bahkan soal ganti rugi tanah Abdoellah Dang tahun 2001 lalu sudah pernah disampaikan kepada PT. CPI Rumbai / Dumai namun tidak ada realisasi dari PT. CPI sebut cucu Abdoellah Dang itu sembari mengatakan kita maklum sebagai rakyat kecil ketika itu kekuatan rezim orde baru adalah luar biasa sehingga rakyat kecil tidak bisa bersuara alias tetap tiarap sebutnya pada wartawan media RN menceritakan sekilas perjuangan pahit ahli waris Abdoellah Dang untuk menuntut ganti rugi tanah milik Abdoellah Dang dari PT. CPI tersebut. 

Disebutkan soal perkara gugatan kali ini yang bergulir di PN Dumai,  untuk ini ahli waris mengharapkan agar majelis hakim yang mulia yang menyidangkan perkara itu, mengambil putusan yang seadil-adilnya ujar cucu Abdoellah Dang tersebut mengakhiri. (Rds)

KOMENTAR

BLOGGER
Name

Berita Bekasi,193,Berita Bener Meriah,29,Berita BNN,8,Berita Bogor,305,Berita Dairi,181,Berita Depok,44,Berita Jakarta,869,Berita Kapuas Hulu,857,Berita Kep. Selayar,273,berita mesuji,97,Berita Pakpak Bharat,62,Berita Pamekasan,295,berita sabang aceh,91,berita Sampit,41,Berita Serang,37,Berita Sulawesi Utara,54,Berita Tangerang,22,Berita Tanjung Jabung Barat,626,Berita Tapanuli Utara,22,Jakarta,64,Politik,49,Radar Daerah,1778,Radar Ekonomi,30,Radar Hukum,141,Radar Korupsi,79,Radar Nasional,73,Radar Parlement,40,Radar Pendidikan,119,Radar Politik,132,Radar Terkini,70,
ltr
item
JAKARTA NEWS: Alas Dasar Bukti Kepemilikan Tanah ABDOELLAH DANG Jelas
Alas Dasar Bukti Kepemilikan Tanah ABDOELLAH DANG Jelas
JAKARTA NEWS
http://radar-nusantara.blogspot.com/2016/10/alas-dasar-bukti-kepemilikan-tanah.html
http://radar-nusantara.blogspot.com/
http://radar-nusantara.blogspot.com/
http://radar-nusantara.blogspot.com/2016/10/alas-dasar-bukti-kepemilikan-tanah.html
true
8214148888513647090
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Baca Berita Lainnya Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK ANDA BACA KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy